Tuesday 13 November 2007

resensi buku

Resensi Buku

Judul Buku : Membangun Visi Bersama: Aspek-Aspek Penting dalam Pendidikan

Penulis : Isjoni

Penerbit : Yayasan Obor Indonesia, Jakarta

Edisi : 2006

Tebal :163

Elemen-Elemen Penting dalam Reformasi Pendidikan

Pendikan sebagai proses pembudayaan tidak terlepas dari tuntutan-tuntutan hidup bersama masayarakat yang berbudaya. Meminjam penadapat HAR Tilaar, desentralisassi pendidikan mempunyai dua tuntutan, yaitu akuntabilitas horizontal, artinya skuntabilitas terhadap masyarakat sebagai pemiliknya, dan akuntabilitas vertiikal di dalam hidup bersama sebagai satu bangsa, maka pendidikan juga mempunyai fungsi di dalam pengembangan bangsa Indonesia.

Menurut Isjoni, dua hal pokok ini merupakan implementasi desentralisasi pendidikan. Pertama, Manajemen berbasis Sekolah (School Based Management). Konsep ini secara hakiki adalah pemberian otonomi kepada sekolah dalam meyelenggrakan kegiatan pendidikan. Dalam hal ini sekolah wajib memberdayakan atau melibatkan peran serta atau partisipasi masayarakat dalam pengelolaan rumah tangga sekolah dengan tetap mengacu pada kerangka kebijakan nasional. MBS dilaksaanakan agar sekolah dapat leluasa mengelola sumber daya sesuai dengan prioritas kebutuhan dn tanggap terhadap kebutuhan setempat.

Otonomi sekolah selama ini, jelas Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Riau ini, belum diberikan kepada pengelola sekolah beserta aparatnya. Hasil survey Bank Dunia menyimpulkan bahwa (1) kepala sekolah tidak memiliki kewenangan yang cukup dalam mengelola keuangan sekolah yang dipimpinnya; (2) kemampuan manejemen kepala sekolah pada umumnya masih rendah; (3) pola anggaran tidak memungkinkan bagi guru yang berprestasi baik untuk memperoleh insentif; dan (4) peran serta masyarakat sangat kecil dalam pengelolaan sekolah. Konsep MBS diharpakan dapat lebih leluasa dalam mengelola sumberdaya yang dimiliki serta makin bersemangat dalam membuat langkah-langkah inovasi.

Efesiansi, transparansi dan akuntabilitas menjadi pegangan penting dalam penyelenggaraan MBS. Sejalan dengan itu, pada tingkat sekolah dibentuk suatu komite ayng disebut Komite Sekolah atau Dewan Sewkolah. Keanggotaan Komite Sekolah atau Dewan Sekolah terdiri dari para tokoh masyarakat atau wakil dari lembaga swadaya-masyarakat (LSM) dan lembaga social kemasyarakatan (LSK) lainnya yang bergerak dan berminat dalam bidang pendidikan.

Kedua, Pendidikan Berbasis Masyarakat (Community Based Education). Selama ini masyarakat memilki potensi besar untuk menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan setempat dengan mengandalkan kekuatan dan sumberdaya yang digali dari masyarakat. Dalam khazanah bangsa kita, sudah sejak lama berkembang lembaga-lembaga “tradisonal”, seperti pesantren yang menggunakan prinsip ini. Lembaga-lembaga seperti itu tumbuh dan berkembang secara mandiri, tanpa banyak ukuran tangan pemerintah.

Pada umumnya lembaga tradisional tersebut memang sangat lemah dengan jumlah siswa yang terbatas. Tetapi dewasa ini sudah mulai banyak yang berkembang pesat dan “modern”. Sumber daya yang perlakukan digali dan dikembangkan dari potensi lokal dengan melibatkab peran serta masyarakat sekitar secara lebih nyata. Aktivitasnyapun berkembang tidak hanya berupa kegiatan pendidikan, tetapi juga kegiatan ekonomi produktif.

Dari hasil kegiatan ekonomi yang produktif itulah kebutuhan dana pendidikan dipenuhi. Yang menarik adalah para siswa dilibatkan dalam kegiatan ekonomi, sehingga mereka tidak hanya menuntut ilmu, tetapi juga memperoleh keterampilan yang dapat digunakan sebagai bekal untuk menjalani kehidupan setelah tamat nanti. Konsep yang menjadi kekayaan social-budaya masyarakat kita sejak lama itu sangat sejalan dengan gagasan life skill.

Demikian sekilas ggagasan ide-ide cerdas yang dikupas dalam buku ini. Selamat membaca.

Tuesday 6 November 2007

BEBERAPA SYARAT MENJADI EVALUATOR

Untuk menjadi seorang evaluator maka perlu mempunyai beberapa keterampilan dan kriteria. :1. Mampu melaksanakan, adalah bahwa mereka harus memiliki kemampuan untuk melaksanakan evaluasi yang didukung oleh teori dan keterampilan praktik. 2. Cermat, adalah mereka dapat melihat celah-celah dan detail dari program serta bagian program yang akan dievaluasi. 3. Objektif, adalah mereka tidak mudah dipengaruhi oleh keinginan pribadi, agar dapat mengumpulkan data sesuai dengan keadaannya, selanjutnya dapat mengambil kesimpulan sebagaimana diatur oleh ketentuan yang harus diikuti. 4. Sabar dan objektif, adalah agar di dalam melaksanakan tugas dimulai dari membuat rancangan kegiatan dalam bentuk menyusun proposal, menyusun instrument, mengumpulkan data, dan menyusun laporan, tidak gegabah dan tergesa-gesa. 5. Hati-hati dan bertanggung jawab, adalah melakukan pekerjaan evaluasi dengan penuh pertimbangan, namun apabila masih ada kekeliruan yang diperbuat, berani menanggung risiko atas segala kesalahannya.Ada dua kemungkinan asal (dari mana) orang untuk dapat menjadi evaluator program ditinjau dari program yang akan dievaluasi. Masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan. Menentukan asal evaluator harus mempertimbangkan keterkaitan orang yang bersangkutan dengan program yang akan dievaluasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut evaluator dapat dikalsifikasikan menjadi dua macam, yaitu evaluator dalam (internal evaluator) dan evaluasi luar (eksternal evaluator).Internal Evaluator adalah petugas evaluasi program yang sekaligus merupakan salah seorang dari petugas atau anggota pelaksana program yang dievaluasi. Adapun kelebihan dan kekurangan dari internal evaluator yaitu:Kelebihan:Pertama, Evaluator memahami betul program yang dievaluasi sehingga kekhawatiran untuk tidak atau kurang tepatnya sasaran tidak perlu ada. Dengan kata lain evaluasi tepat pada sasaran. Kedua, Karena evaluator aalah orang dalam, pengambil keputusan tidak perlu banyak mengeluarkan dana untuk membayar petugas evaluasi.Kekurangan:Pertama, Adanya unsure sebjektifitas dari evaluator, sehingga berusaha menyampaikan aspek positif dari program yang dievaluasi dan menginginkan agar kebijakan tersebut dapat diimplementasikan dengan baik pula. Dengan kata lain, evaluator internal dapat dikhawatirkan akan bertindak subjektif. Kedua, Karena sudah memahami seluk beluk program, jika evaluator yang ditunjuk kurang sabar, kegiatan evaluasi akan dilaksanakan dengan tergesa-gesa sehinga kurang cermat.Eksternal Evaluator adalah orang-orang yang tidak terkait dengan kebijakan dan implementasi program. Mereka berada di luar dan diminta oleh pengambil keputusan untuk mengevaluasi keberhasilan program atau berada di luar program dan dapat bertindak bebas sesuai dengan keinginan mereka sendiri, maka tim evaluator luar ini biasa dikenal dengan nama tim bebas atau independent team. Kelebihan:Pertama, Oleh karena tidak berkepentingan atas keberhasilan program maka evaluator luar dapat bertindak secara objektif selama melaksanakan evaluasi dan mengambil kesimpulan. Apa pun hasil evaluasi, tidak akan ada respons emosional dari evaluator karena tidak ada kepentingan untuk memperlihatkan bahwa program tersebut berhasil. Kesimpulan yang dibuat akan lebih sesuai dengan kenyataan dan keadaan. Kedua, Seorang ahli yang dibayar biasanya akan memprtahankan kredibibilitas kemampuannya. Dengan begitu, evaluator akan bekerja secara serius dan hati-hati.Kekurangan: Pertama, Evaluator luar adalah orang baru yang sebelumnya tidak mengenal kebijakan tentang program yang akan dievaluasi. Mereka berusaha mengenal dn mempelajari seluk-beluk program tersebut setelah mendapat permintaan untuk mengevaluasi. Kedua, Pemborosan, pengambil keputusan harus mengeluarkan dana yang cukup banyak untuk membayar evaluator bebas.Untuk menghasilkan evaluasi yang baik, maka petugas evaluasi harus berasal dari dalam dan luar program, yaitu gabungan antara orang-orang di dalam program digabung dengan orang-orang dari luar. Sedangkan perbedaan menonjol antara evaluator luar dengan evaluator dalam adalah adanya salah satu langkah penting sebelum mereka mulai melaksanakan tugas. Oleh karena evaluator luar adalah pihak asing yang tidak-tahu menahu dan tidak berkepantingan dengan program, yang diasumsikan belum memahami seluk-beluk program maka terlebih dahulu tim tersebut perlu mempelajari program yang akan dievaluasiPerbedaan evaluator eksternal dan internal:Evaluator eksternal adalah orang-orang yang tidak terkait dalam kebijakan dan implrmentasi program. Mereka berada diluar dan diminta oleh pengambil keputusan untuk mengevaluasi keberhasilan program atau keterlaksanaan kebijakan yang sudah dilaksanakan.Evaluator internal adalah petugas enaluasi program yang sekaligus merupakan salah seorang dari petugas atau anggota pelaksana program yang dievaluasi.Perbedaannya:Evaluasi eksternal:• sulit untuk mengetahui tentang program lebih banyak • lebih dapat objektif • lebih kritis dan lebih mencari hal-hal atau informasi yang lebih pentingEvaluasi internal:• lebih mengetahui tentang program daripada orang lain • sulit untuk 100% objektif • lebih banyak mengetahui hal-hal yang sifatnya kontekstual